Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional

Pesibar, Warta9.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) melalui Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, resmi melantik pejabat administrator dan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pesibar, di OR Wakil Bupati Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (8/11).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekkab Pesibar, N. Lingga Kusuma, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Gunawan, Asisten III Bidang Adminisyrasi Umum, Hasnul Abrar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sahrial Abadi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemkab Pesibar, Mizar Diyanto.

Wakil Bupati Zulqoini mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada pejabat administrasi dan fungsional, yang hari ini resmi dilantik. “Bekerja dengan bersemangat dan penuh tanggung jawab pada satuan kerja masing-masing. Suguhkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” ucap Zulqoni menitip pesan.

Dalam momen itu, sosok yang kesehariannya dipanggil dengan sapaan Pun itu, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada BKD dan Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Pesibar yang telah bekerjasama melaksanakan semua prosedur penetapan dan pelantikan pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Pesibar. “Saya berharap, tugas, dan fungsi jabatan yang bersangkutan dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” kata Pun.

“Saya minta kepada pejabat administrasi dan fungsional yang hari ini dilantik, untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memaksimalkan peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima. Sehingga pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berjalan dengan lancar dan bebas dari pungutan liar. Sesuai dengan visi dan misi Bupati Pesibar,” imbuhnya.

Masih kata Pun, dalam rangka melaksanakan kebijakan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi yang berimbas pada pemindahan jabatan dari jabatan pengawas (Eselon IV) menjadi pejabat fungsional, maka diperlukan adanya pengangkatan jabatan dalam jabatan fungsional. “Harapannya melalui pelantikan ini dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing,” tandasnya.

Diinformasikan, Edison Hakim, dilantik menjadi Pejabat Administrator selaku Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil, Disdukcapil. Sedangkan tiga lainnya yakni Rachmat Rani Saputra, Arif Isharyanto, dan Nopriyan, dilantik menjadi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Pesibar. (Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.