Bupati Pringsewu Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Pringsewu Sujadi melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat pimpinan tinggi pratama. (foto : ist)

Pringsewu, Warta9.com – Bupati Pringsewu Sujadi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Ketiga pejabat yang dilantik berdasarkan
SK Bupati Pringsewu No.821.2/236/B.04/2021 Tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yakni Drs.Samsir Kasim, M.Pd.I sebagai Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu.

Selanjutnya, Purhadi, S.Sos., M.Kes. sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu, sebelumnya menjabat sebagai Kadis P3AP2KB Pringsewu, serta Hendrid, SE, MM sebagai Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya ia memangku jabatan sebagai Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu.

Akibat pelantikan tersebut, posisi Kadis P3AP2KB dan Kadis Lingkungan Hidup Pringsewu saat ini dalam keadaan kosong bersamaan dengan sejumlah OPD lainnnya.

Turut menghadiri prosesi pelantikan yang digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan di Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (5/7/21), diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur Hasan, MM, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, SE, MM, dan Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari, S.STP, MM.

Bupati Pringsewu berharap ketiga pejabat yang dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya, menunjukkan dedikasi serta inovasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat negara dan pelayan masyarakat, dalam rangka membangun dan memajukan sekaligus mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera atau Bersahaja serta Lampung yang Berjaya. “Jangan lupa untuk senantiasa memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.