Pengajuan Bupati sebelumnya melalui surat nomor: 800/452/III.03/TUBABA/2020 pada 3 September 2020 lalu, mengusulkan kepada Gubernur untuk disetujui menjadi Pejabat (Pj) Sekdakab Tulangbawang Barat.
Kemudian dibalas dengan surat nomor: 800/2072/VI.04/2020, tanggal 17 September 2020, bahwa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyetujui Novriwan Jaya menjadi Pj Sekda di daerah setempat.
“Semoga dapat menjadi pemacu semangat untuk lebih banyak lagi mencurahkan segala kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, bagi kemajuan masyarakat dan kabupaten tercinta kita ini,” kata Umar dalam amanahnya.
Selanjutnya, Novriwan Jaya dengan tegas menyatakan siap melaksanakan amanah yang kini di dudukinya.
“Dalam melaksanakan tugas, saya juga berharap dukungan dari semua pihak, baik dari aparatur pemerintahan maupun seluruh lapisan masyarakat agar dapat melaksanakan tugas sebagai Sekda dengan baik,” tegas Novriwan. **