Selain berkunjung, Kepala BPH itu juga melakukan penyerahan surat keputusan (SK) penetapan kuota jenis bahan tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Kepada Bupati Umar Ahmad.
Dalam penyampaian Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Fanshurullah Asa mengatakan, dari data penetapan tahun 2021, kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.
Masih dijelaskan Fanshurullah, sedangkan untuk JBKP Pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3, 382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL.
Selain melakukan penyerahan surat penetapan kuota kepada Bupati Umar, pihak BPH juga akan menyampaikan laporan kepada kementrian BUMN dan Kemendagri untuk data kuota yang telah ditetapkan di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Setelah acara penyerahan selesai, nampak Bupati Umar mendampingi Kepala BPH itu untuk melakukan peninjauan kesejumlah titik BPH migas yang tersebar di Kabupaten Tulangbawang Barat ini. (**)