Bupati Waykanan Serahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil

Waykanan, Warta9.com – Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I di Gedung Serba Guna (GSG) pemkab Waykanan Selasa, (05/04/2022).

Bupati menyampaikan, salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah tugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional.

“Selamat kepada Bapak, Ibu yang sudah di terima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan. Untuk itu saya minta agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh
menguasai nilai-nilai dasar ASN” ujar Bupati Raden Adipati Surya.

Bupati juga berpesan, PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, agar kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran kinerja yang terbaik.

“Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks” tutup bupati. (W9-Adi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.