Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Dusun Srimulyo Ditangkap Polisi

Dente Teladas, Warta9.com – Polsek Dente Teladas mengungkap kasus pencabulan dilakukan seorang pekerja buruh bernama Rohmat (21), warga Dusun Srimulyo, Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pelaku ditangkap Polisi, Selasa (07/09/2021), pukul 11.30 WIB, tanpa perlawanan di kampungnya sendiri.

Aksi bejat pelaku melakukan pencabulan ini terhadap pacar sendiri, sebut saja bunga (13) berstatus pelajar, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku itu kepada korban terjadi hari Senin (06/09/2021) malam, di Km 49 dan Km 52 PT Indo Lampung Perkasa (ILP).

Waktu itu pelaku membujuk rayu dan berkata akan menikahi korban sehingga korban mau diajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Setelah kejadian yang menimpa korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua kandungn, mendengar cerita kalau anaknya telah dua kali dicabuli pelaku membuat orang tua kandung korban naik pitam dan langsung melaporkan ke polisi,” ujar Eman.

Kejadian ini hari Senin (06/09/2021), pukul 21.00 WIB, korban yang tinggal bersama dengan orang tuanya di mess PT ILP , pamit untuk buang air kecil ke depan bedeng yang tidak jauh dari mess tempat korban.

Namun ketika satu jam di tunggu ibu korban belum juga kembali, lalu ibu korban memberitahukan hal ini terhadap suaminya dan bersama warga berusaha mencari korban,.

Korban tidak juga ditemukan, Selasa (07/09/2021), pukul 08.00 WIB, ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah pelaku yang tidak lain adalah pacar korban, sehingga korban langsung dijemput kedua orang tuanya.

“Untuk mempertanggung jabawan perbuatan pelaku dikenakan Pasal undang-undang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegas Kapolsek. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.