Calon Wakil Bupati Lampung Utara Menunggu Payung Hukum DPRD

Kotabumi, Warta9.com – Presidium Koalisi Perubahan pengusung Bupati dan Wakil Bupati Agung- Budi (ABDI) Lampung Utara, Farouk Danial menyebut hingga saat ini pihaknya belum melakukan musyawarah bersama empat partai politik pengusung terkait usulan dua nama calon wakil bupati kepada Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.

Farouk menyatakan koalisinya akan melakukan musyawarah bersama empat Parpol koalisi pengusung yaitu Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Nasdem setelah ada payung hukum yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam proses pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara mendampingi Budi Utomo melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024 pasca operasi tangkap tangan mantan Bupati Agung Ilmu Mangku Negara oleh KPK pada September 2019 lalu.

“Sampai saat ini kami belum melakukan musyawarah koalisi kepada empat partai pengusung untuk mengerucutkan dua nama calon wakil bupati. Kami baru akan melakukan setelah adanya kepastian payung hukum dari DPRD. Pihak legislatif kini tengah menggodok tata tertib dan ketentuan lainnya soal proses pemilihan wakil bupati,” kata Farouk yang juga ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara ini, Jumat (22/4/2021).

Farouk tidak membantah, jika masing-masing parpol memiliki kandidat calon wakil bupati. Ia menilai, soal usulan dari setiap parpol merupakan hak setiap partai. Namun, sebelum ditentukan siapa yang layak diusulkan ke bupati terlebih dahulu dilakukan musyawarah bersama antar koalisi.

“Dalam musyawarah untuk menentukan dua nama, kita akan pilih calon wakil bupati yang terbaik dari yang terbaik dari empat parpol itu. Meski keputusan juga mengacu kepada rekomendasi dari DPP masing-masing partai. DPP juga punya peranan penting,” ujar Farouk.

Meski begitu, politikus senior ini juga berpesan agar calon wakil bupati pendamping Budi Utomo nantinya adalah ‘calon murni’. “Artinya calon wakil itu murni tidak adanya campur tangan dari cukong ataupun pihak lain dibelakangnya, sehingga calon tesebut benar benar amanah dalam menjalankan tugasnya,” ucap Farouk.

Desas – desus soal kandidat nama calon Wakil Bupati Lampung Utara, melalui empat partai pengusung telah mengemuka ke publik. Kabar yang berhasil dihimpun yaitu untuk Partai Nasdem ada Imam Syuhada, Ketua DPC Partai Nasdem Lampung Utara yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Sedangkan Partai Gerindra ada Patimura, seketaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung. Untuk PKS kabarnya mereka mengusung Agung Utomo anggota DPRD Lampung Utara yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS kabupaten setempat.

Kemudian PAN kabarnya juga telah mengusung kadernya yaitu Darwin Hifni anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua DPD PAN Lampung Utara.

Diketahui, DPRD Lampung Utara telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas tata tertib Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019 – 2024. Pansus dibentuk melalui paripurna internal DPRD setempat.

Ketua Pansus DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan pembahasan pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara rencananya akan dilakukan usai lebaran Idulfitri.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan pansus akan bertugas menentukan seluruh tahapan pemilihan dan kini tengah dalam proses.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebelumnya juga telah mengintruksikan agar jabatan Wakil Bupati di Lampung Utara segera terisi. Ketentuan ini sudah diatur dalam undang undang. Selain itu agar tugas Budi sebagai bupati ada yang membantu.

Budi Utomo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Agung Ilmu Mangku Negara. Ia naik tahta karena Agung tertangkap KPK. Pasangan ini menang pada pilkada 2018 silam. Mereka diusung oleh empat partai politik yaitu Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. (Rozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.