Catut Nama Kapolres, Iwan TB Ngaku Dimandat Jaga Tubaba

Panaragan, Warta9.com — Warga bernama Iwan TB mengaku mendapat mandat khusus dari Polres Tulangbawang Barat untuk mengamankan pembangunan Pertashop, SPBU mini. Tak tangung-tanggung, Iwan TB ngelantur menyebut sejumlah nama pejabat teras kepolisian untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di daerah itu.

“Saya dapat mandat dari Kasat-kasat terutama Kasat Intel Polres Tubaba, untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Termasuk pembangunan di Tubaba,” kata Iwan TB kepada wartawan di lokasi pembangunan Pertashop di Klurahan Panaragan Jaya, Senin (08/11/2021).

Pasalnya, pihak Owner menunjuk Iwan TB, warga yang mengaku sebagai keluarga besar untuk mengamankan kembali pembangunan Pertashop tersebut.

Menurut Iwan TB, dirinya akan ada pergerakan di PT HIM, sebenarnya minggu-minggu lalu sudah dihancurkan PT. HIM dengan massa-massanya. Tapi dia berbicara tanggungjawab dengan Kapolres bahwa dirinya siap mengcounter apa yang menjadi keinginan Kapolres.

“Nah termasuk ini, karena ini punya keluarga saya. Putra Umar manggil saya menerangkan bahwasanya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri pak Apri ini diambil keponakan Putra Jaya Umar. Makanya saya turun kesini, saya tidak pernah main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka,” ujar Iwan.

Menanggapi itu, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi membantah pernyataan Iwan TB yang mengaku mendapat perintahnya. Bahkan Kapolres mengatakan tidak memiliki hubungan dan kepentingan di pembangunan Pertashop itu.

“Ownernya siapa saya tidak tahu. Akan kita selidiki, silahkan dikutip! Saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini, itu kan Jual-jual nama saja, saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, pihaknya (DPRD) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan tersebut beberapa bulan lalu. Dan itu bukan tak beralasan, selain jarak Pertashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha belum kantongi izin baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM. Tetapi sisi negatif sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya. Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” kata Yantoni.

Di tempat yang sama Randy selaku perwakilan masyarakat dan Keluarga Sumri yang sebelumnya ingin membuka Pertashop di lokasi tersebut tapi tidak diperbolehkan karena jarak 5 KM, tapi tiba-tiba malah dibangun mereka tanpa jarak.

“Disini ada kawan-kawan pedagang juga, jika merujuk pada Rekomendasi dari DPRD melalui Pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas,” ungkapnya.

Pada prinsipnya pihak keluarga dan pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tubaba, tetapi harus taat aturan.

“Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km,” imbuhnya. (*)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.