Cegah Covid-19, Ali Darmawan : Peraturan Desa Tentang Protokeler Kesehatan Sangat Penting

Kotabumi, Warta9.com – Anggota DPRD Lampung Utara, Ali Darmawan, mengapresiasi langkah Pemkab setempat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah virus corona, meski saat ini status Lampung Utara masih dalam kategori aman.

Karena itu, dirinya bersama Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampura Azwar Yazid mencetuskan protokoler kesehatan desa yang dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) dalam penanganan dan pencegahan covid-19.

Menurutnya, peraturan ini dibuat guna menghindari gesekan antar warga dalam menyikapi wabah virus tersebut.

”Desa Negara Tulang Bawang dan Desa Kota Napal Kecamatan Bungamayang membuat kesepakatan bersama anatara tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah unsur, dalam bentuk peraturan desa,” ujarnya, Senin (6/4/2020).

Isi dari Perdes itu, lanjut Ketua Hanura Lampura ini, mengacu pada instruksi, serta peraturan pemerintah pusat. ”Agar masyarakat di desa tidak panic, mengingat saat ini banyak warga yang datang dari perantauan,” tegasnya.

Sementara itu, Azwar yazid mengatakan saat ini ada delapan desa yang akan membuat peraturan desa tentang protokoler kesehatan dalam menangani covid-19.

Tujuan dibuatnya peraturan desa itu, untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dalam mengantisipasi atau menyikapi penyebaran virus Corona.

“Kemudian mengantisipasi munculnya konflik sosial antar warga, serta menguragi kepanikan warga dalam mensikapi kebijakan pemerintah pusat,” jelas Azwar Yazid. Rencananya peraturan desa tersebut akan dbuat oleh seluruh desa yang ada di Lampura. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.