Cegah Pungli, UPP Polres Lampung Utara Gelar Sosialisasi

Kotabumi, Warta9.com – Guna mencegah adanya pungutan liar (pungli) di Lampung Utara (Lampura), Unit Pemberantas Pungli (UPP) Polres setempat gelar sosialisasi peraturan presiden no.87 tahun 2016, tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) di sejumlah Kecamatan yang ada di Kab. Lampung Utara, Rabu (29/8/2018).

Waka Polres Kompol Yustan Dwi Heno, selaku Ketua UPP Lampura mengatakan satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang merupakan bagian dari kebijakan dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.

Tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kecamatan ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS, agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar dilingkungan masing-masing.

“Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” kata Waka Polres.

Menurutnya, sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di seluruh Kecamatan. “Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri,” papar Kompol Yustan. (Rozi/van)

Pos terkait