Cegah Radikalisme dan Anti Pancasila dengan Humanis

Bandarlampung, Warta9.com – Untuk mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila diperlukan penegakan hukum dan dengan pendekatan yang lebih humanis serta kontra radikalisme.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bidang Agama dan Kebudayaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung Dr. Abdul Syukur dalam Rakor Quick Wins Kegiatan 1 Polda Lampung dengan instansi terkait di Hotel Bukit Randu (26/2/2019).

Akademisi UIN Raden Intan Lampung ini menambahkan, pada dasarnya semua agama, termasuk Islam tidak mengajarkan radikalisme, intoleransi dan terorisme. “Di tahun politik Lampung jangan sampai menjadi tunggangan kelompok radikalis,” kata Syukur.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung Prof Dr. H.Syaiful Anwar, MPd mengatakan, Pancasila dan Islam secara politik sudah selesai dan tidak ada masalah. “Secara politik sudah selesai. Pancasila merupakan bentuk ijtihad para ulama untuk menyatukan bangsa,” tambah Syiful.

Pembicara pada acara bertemakan Sinergitas Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila adalah Kabag Duk Ops Binda Lampung Suryo Mulyono dan Kasubdit Keamanan Negara AKBP Ahmad Defyudi.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini dibuka oleh Wadirbimas Polda Lampung AKBP AR. Napitupulu. Bertindak sebagai moderator Kasubdit Tibsos AKBP Yamil.

Peserta Rakor Quick Wins antara lain PW NU Lampung, PW Muhammadiyah Lampung, Kemenag Provinsi Lampung, Kesbangpol, UIN Raden Intan Lampung, Unila, pondok pesantren, dan Binmas Polres se-Lampung.

AKBP AR. Napitupulu berharap masukan dan saran dari peserta. Pada tahun politik, dia berharap Pemilu (khususnya di Lampung) berlangsung aman, damai, dan sejuk. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.