Coba Kabur, Pelaku Curanmor di Dor Polisi  

Menggala, Warta9.com – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) bernama Rendi Satriawan (34) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dihadiahi timah panas.

Pasalnya pelaku berusaha melarikan diri saat Polsek Menggala bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) ingin melakukan penangkapan terhadapnya. Terpaksa polisi melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bagian kanan, Jum’at (10/9/21), pukul 15.00 WIB, di Wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan setempat.

Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Saumena mengatakan, dari tangan pelaku ini polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio J, BE 4579 IE, warna merah, milik korban, dan sepeda motor Yamaha Mio warna merah, yang digunakan pelaku dalam beraksi.

“Aksi curanmor tersebut, yang dilakukan pelaku bersama dengan rekannya yang sekarang masih buron terjadi pada bulan Mei 2021, pukul 14.00 WIB, di halaman rumah korban Dewa Ketut Sandy Portina (36) satu warga dengan pelaku,” sebut Kapolsek, Minggu (12/09/2021).

Peristiwa itu terjadi, kata dia, saat itu korban baru pulang dari Pasar Tiuh Tohou, lalu memarkirkan sepeda motor di halaman rumah, korban kemudian memasukkan obrok yang berisi barang dagangan ke dalam ruko yang berada di depan rumah.

“Ketika keluar dari ruko tersebut ternyata sepeda motor miliknya telah hilang, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 7,2 juta dan baru melaporkan peristiwa curanmor, Sabtu (21/08/2021) siang ke Polsek,” terang dia.

Guna mempertanggung jawaban perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancam dengan pidana p paling lama 7 tahun penjara. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.