Covid-19, Satu Warga Lampung Utara PDP

Kotabumi, Warta9.com – Satu warga Lampung Utara (Lampura) masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, Sabtu (11/4/2020), mengatakan jika warga tersebut berjenis kelamin laki-laki usia 26 tahun warga Kecamatan Bukit Kemuning.

“Saat ini yang bersangkutan telah dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung,” ujar Sanny Lumi.

Dijelaskan, riwayat perjalan pasien tersebut sebelumnya dari Kota Tangerang Banten. Disana sempat dirawat di rumah sakit lantaran ada gangguan pernafasan.

“Beberapa hari lalu dia kembali ke Bukit Kemuning, dan kembali mengalami sakit,” kata Sanny.

Lalu yang bersangkutan berobat ke RSU Ryacudu Kotabumi lalu dirujuk ke RSUD) Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.

“Kami terus lakukan pemantauan, baik terhadap yang bersangkutan maupun keluarganya,” jelas Sanny.

“Kami menghimbau agar warga tetap waspada dan tidak panik. Ikuti arahan pemerintah untuk melakukan social distansing serta melakukan pola hidup bersih dan sehat,” tukasnya. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.