Curi ATM Family, Satu Keluarga Dibekuk Polisi

Gianyar, Warta9.com – Miris, satu keluarga terdiri dari tiga orang asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Sukawati.

Mereka, I Komang Suprada (44), Ni Ketut Mariani, istri beserta anaknya I Wayan Supriawan (24), diamankan polisi karena nekat mencuri ATM milik korban I Wayan Suka (41) juga asal Banjar Rangkan.

Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan dan antara korban dengan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan sudah kita amankan,” ujar Iptu Winangun Kamis (22/8).

Berawal, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi menerima laporan korban, kehilangan kartu ATM dengan isi saldo Rp 300 juta lebih. Berdasarkan informasi, tim operasional Polsek Sukawati dipimpin Panit Operasional Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan olah TKP. Alhasil ciri-ciri pelaku didapat dan diamankan.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mengambil ATM korban serta menguras habis isinya, untuk keperluan rumah dan elektronik,” papar Kanit Winangun.

Terkait peran ketiga pelaku, mengambil kartu ATM tersebut si istri Mariani, atas suruhan sang suami Suprada, kemudian dicairkan oleh anaknya Supriawan. Hasil uangnya Rp 300 juta langsung ludes dibelikan berbagai peralatan elektronik sekitar 28 unit. Seperti TV LED 43 inci, kulkas, mejikom, pemanas air, kasur, bantal beserta bantal guling.

Juga membeli tujuh lembar baju kaus, celana pendek, tiga buah HP seharga di atas Rp 5 juta, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max lengkap dengan STNK, satu unit motor Vespa, serta selembar nota pembelian drone.

“Uang hasil kejahatan itu mereka pergunakan untuk membuat dua buah kartu ATM, dan membeli catok rambut,” tandasnya. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.