Curi Getah Karet, Satu Orang Diamankan Polisi Dua DPO

Tulangbawang Barat, Warta9.com – Mencuri getah karet di kampungnya sendiri, Herianto (35) warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, diamankan Polsek Tumijajar, Sabtu (20/2/21).

Kronologis penangkapan berawal saat Herianto bersama kedua rekannya dipergoki warga yang sebelumnya sudah mengintai saat ingin mencuri getah karet tersebut.

Saat dipergoki warga, Herianto bersama rekannya mencoba melarikan diri. Alhasil nasib malang menimpa Herianto karena terjatuh saat hendak melarikan diri langsung diamankan warga, dan digelandang ke Maposek Tumijajar. Sementara, kedua rekannya berhasil lolos dari sergapan warga.

Kanit Reskrim Polsek Tumijajar Ipda Ucida membenarkan kronologis itu, serta mengetahui identitas kedua rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Kedua rekan pelaku sudah kita ketahui identitasnya, saat ini masih dalam proses pengejaran atau berstatus DPO, kemudian barang bukti yang berhasil kita amankan berupa empat keping getah karet siap jual beserta baknya” katanya.

Sisi lain, Herianto mengaku sudah sering melakukan pencurian getah karet namun baru kali ini tertangka. Dia juga sangat menyesali perbuatannya itu.

“Saya menyesal, iya saya sudah empat kali mencuri getah karet ditempat yang berbeda, sebab kebutuhan keluarga yang kurang membuat saya melakukannya,” paparnya saat diwawancarai wartawan, Senin (22/02/21.

Setelah itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.