Curi Handpone, Bandit Jalanan Kembali di Ringkus Buser Tambora

Jakarta, Warta9.com – Anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, menangkap HH (29) terduga pelaku pencurian Handphone di Jln petak Baru Rt 05 /02 Roa Malaka Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH, MH menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh bandit jalanan itu terjadi pada Jumat sore (13/07/2018).

Saat itu korban seorang Ibu-ibu Sonya pergi ke pasar pagi dan saat memarkirkan sepeda motornya dan lupa mengambil HP di box depan sepeda motor.

“Jadi pelaku melihat ada Handphone di motor dan langsung mengambilnya,” tuturnya, Sabtu (14/07/2018).

Ia mengatakan, usai mengambil Handphone kemudian pelaku langsung membawa kabur. Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak maling, dan terdengar oleh Unit Buser Polsek Tambora yang melintas di TKP.

Sehingga di bantu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung ikut membantu mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Saat ada teriakan anggota Buser Tambora mendengar dan langsung berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Pelaku dapat di sangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara”, tutup Kapolsek. (W9-Didi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.