Curi Uang Di Ponpes, Remaja 17 Tahun Ini Dicokok Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – US (18) ,warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung diciduk Polsek Banjar Agung setelah tertangkap tangan mencuri uang tunai. Uang sebesar Rp 994 ribu itu di curi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Imam, Rabu 06 Februari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku US, pertama kali diketahui AN (17), seorang pelajar yang tinggal di Asrama Ponpes Al-Iman di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

Saksi kaget saat masuk ke dalam kamar miliknya dan melihat isi lemari telah berantakan. Uang tunai miliknya sebesar Rp 944 ribu, yang disimpan di dalam lemari telah raib.

“Atas peristiwa itu saksi melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya inisial M Fajrul Islam. Setelah mendapatkan informasi tersebut, guru bersama para santri berusaha mencari pelaku dan menghubungi petugas Polsek Banjar Agung,” jelas Rahmin, Kamis 07 Februari 2019.

Mendapatkan informasi itu, kata dia, petugas dengan cepat meluncur ke TKP untuk turut serta mencari pelaku. Salah seorang santri berteriak ketika melihat pelaku sedang berjalan di atas pagar pembatas tembok.

Saat itu juga, lanjut dia, petugas langsung menangkap pelaku dengan mudah, selanjutnya pelaku berikut barang bukti uang tunai dibawa ke Polsek setempat.

“Selain pelaku petugas juga menyita BB berupa uang tunai sebesar Rp 944 ribu yang pelaku simpan di dalam kantong celananya, guna mempertanggung jawabanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidan, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” ungkap dia. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.