Dalam Aksinya, Wanita Muda Ini Ngejambret Ibu-ibu

Bandarlampung, Warta9.com – Wanita muda Dian Purnama (20), salah satu pelaku jambret yang diringkus oleh petugas gabungan menjelaskan bahwa selama melakukan aksinya selalu mengincar wanita yang sedang membawa kendaraan sendiri.

“Benar, wanita dan ibu-ibu yang kami incar. Karena lebih mudah untuk dijambret,” terangnya kepada petugas, saat ekspose di Mapolresta setempat, Jumat (11/5/2018).

Sementara itu, Dian pelaku jambret lainnya mengatakan, setiap beraksi ia melakukan sendirian. “Kalau jambret sendirian, enggak pernah ada kawan. Setiap ngejambret bisa untung sekitar Rp1,5 jutaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus oleh petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung dan Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame.

Ketiga pelaku yaitu, Edi Purnomo (20) dan Sariman (22), keduanya warga Dusun Asri Jaya, Desa Wawasan, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Lalu, Dian Purnama (20), warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, ketiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda-beda. Untuk dua pelaku Edi (20) dan Sariman (22), diringkus di perbatasan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan Sukarame.

“Sebelumnya memang dua pelaku ini melakukan jambret di wilayah Jalan Tirtayasa, Sukabumi. Lalu, korban pun teriak dan berhasil didengar oleh anggota yang kebetulan sedang melakukan hunting reskrim dan dilakukan pengejaran,” ujarnya, Jumat (11/5).

Setelah sampai di perbatasan, anggota pun berhasil menghentikan dua pelaku dan saat akan di amankan, keduanya mencoba melawan dengan terpaksa polisi menindak tegasnya. “Setelah berhasil mengamankan dua pelaku, anggota pun juga meringkus satu pelaku jambret lainnya yaitu Dian (20) di Jalan Pulau Morotai. Penangkapan satu pelaku lainnya tidak lama setelah kami meringkus dua pelaku,” terangnya.

Dari ketiga pelaku jambret ini, polisi juga menyita barang bukti dua kendaraan sepeda motor milik pelaku, tiga handphone, satu kartu debit, dan satu obeng bengkok yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan. “Atas penangkapan ini, kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.