Dalih Acara Perpisahan, Oknum Kepsek SDN 1 Tarahan Diduga Lakukan Pungli

Sekolah Dasar Negeri 1 Tarahan Lampung Selatan. Poto: (Mamat/warta9.com)

Lampung Selatan, Warta9.com – Oknum Kepala SD Negeri 01 Tarahan, Kecamatan Ketibung, Lampung Selatan Yuli Elviana diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Walimurid dengan dalih iuran acara perpisahan anak kelas 6 tahun 2018.

Tidak hanya itu, wanita yang beberapa bulan lalu baru saja dilantik jadi kepala sekolah ini juga diduga telah memungut dana untuk membeli alat pendingin ruangan (AC). Namun setelah terjadi gejolak dari Walimurid dana pungutan AC sebesar Rp 85 ribu, telah dikembalikan.

Meski pelaksanaan perpisahan tersebut telah dilaksanakan Sabtu (12/05/18) bertempat di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandarlampung bulan lalu, namun Walimurid masih menyesal dan mengeluhkan adanya sumbangan tersebut. Mereka sangat tidak setuju apalagi harus dipatok dengan nominal Rp 250 ribu persiswa yang dirasa sangat tinggi.

Salah seorang Walimurid yang enggan disebutkan identitasnya meyatakan tidak setuju dan keberatan. “Saya sebagai wali murid tidak setuju dengan sumbangan sebanyak itu, apalagi mau lebaran banyak kebutuhan yang harus dibeli. Iya kalau saya mampu, bagi saya yang penghasilannya pas-pasan duit segitu sangat besar. Seharusnya bisa dibelikan sembako, toh jalan-jalan itu tidak sebegitu penting dibanding urusan perut,” paparnya Jumat (08/06/18).

Data yang didapat dilapangan pihak Kepala Sekolah memungut dana sebesar Rp 6.850 ribu, dengan rincian paket masuk taman wisata Lembah Hijau sebesar Rp 50 ribu, dikalikan 42 siswa dengan jumlah Rp 2.100 ribu. Lalu paket masuk untuk guru sebesar Rp10 ribu dikalikan 20 orang dengan jumlah Rp 200 ribu, nasi kotak Rp 25 ribu, dikalikan 66 orang (siswa dan guru) dengan jumlah Rp 2.650 ribu, sewa bus dua armada Rp 2.500 ribu. Kemudian pembelian air minum mineral, P3K dan lain-lain Rpn400 ribu, pembelian AC (Pendingin ruangan) dipatok Rp 85 ribu/siswa dikalikan 42 orang dengan jumlah Rp 3.500 ribu. Jadi jumlah total yang dipungut Rp 6. 850 ribu, sehingga setiap siswa dikenakan Rp 250 ribu.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Tarahan Yuli Elviana saat dikonfirmasi via sambungan telepone seluler membantah adanya pungutan itu. “Wah… gak benar itu mas, tidak ada pungutan-pungutan. Demi Allah tidak ada pungutan, siapa yang bilang nanti saya tuntut orang itu,” katanya.

Berbeda dengan yang diungkapkan Wali Kelas 6B Putri Agustina. Menurut pengakuannya bahwa pungutan-pungutan tersebut telah dikembalikan sebelum acara jalan-jalan ke Lembah Hijau. “Dana untuk pembelian AC sebanyak Rp 3.500 ribu sudah dipulangkan ke masing-masing Walimurid,” kata Putri Agustina via sambungan seluler, Jumat (08/06/18).

Putri menambahkan, selain dana pembelian AC, dana untuk jalan-jalan ke Taman Wisata Lembah Hijau juga telah dikembalikan. “Ada sebanyak 18 siswa dana untuk jalan-jalan sudah dikembalikan,” katanya.

Namun, kata Putri, karena desakan dari Walimurid agar jalan-jalan tetap dilaksanakan, maka dana pungutan Rp 165 ribu dikembalikan ke pihak sekolah. (W9-Tim)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.