Dampak Program Pemutihan Pajak, 5124 WP Lakukan Kewajiban

OKU, Warta9.com – Program Pemutihan Pajak yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sukses. Program Pemutihan disambut antusias oleh para wajib pajak.

Hal ini terbukti pertanggal 27 Agustus 2020 jumlah wajib pajak yang melakukan kewajiban membayar pajak di Samsat OKU I sebanyak 5124 wajib pajak.

“Angka tersebut hampir 80% dari target yang ditetapkan,” jelas Kepala UPTB Samsat OKU I Humaniora Basilli Basmak, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/8).

Billy mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah melakukan kewajibannya, dengan terus berharap wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

“Program ini akan berakhir pada 31 Agustus mendatang dan akan diadakan evaluasi oleh Gubernur,” sambungnya.

Mudah-mudahan program ini diperpanjang, apalagi dimasa pandemi Corona yang berdampak terhadap pendapatan para wajib pajak, dengan adanya program seperti pemutihan pajak seperti yang dilakukan oleh Gubernur bisa membantu para wajib pajak.

Sementara itu saat di wawancarai salah satu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak mengatakan sangat terbantu dengan program pemutihan denda pajak.

“Saya sangat berterima kasih, program ini sangat membantu saya, seharusnya saya kena denda karena pajak saya telat 2 tahun, terimakasih pak Gubernur,” ucap Mimin. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.