Dandim 0421/Lamsel Sampaikan Kronologis Penemuan 15 Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Exstacy

Kalianda, Warta9.com – Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han, Selasa (03/11/2020) pukul. 22.25 WIB bertempat di Makodim 0421/Lampung Selatan menggelar konferensi pers. Dadim menyampaikan penemuan koper hitam yang berisi Narkoba jenis sabu – sabu seberat 15 kg dan 7.585 butir exstacy.

Hadir pada kegiatan Konferensi Pers Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, Pasi Intel Kodim 0421/Lamsel Kapten Kav Limbong, Danunit Intel Kodim 0421/Lamsel Letda Inf Tatang Sulaiman dan anggota jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan.

Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, menyampaikan kronologis penemuan Narkoba jenis sabu – sabu seberat 15 kg dan 7.585 butir exstacy. Dandim mengatakan, sekitar pukul 16.25 WIB, Sandi keluar rumah dari Desa Babatan arah ke Bakauheni untuk mengetes motornya di Jalan lintas Sumatera.

Setelah jarak sekitar 500 meter dari rumah, motor tersebut mengalami kerusakan atau mogok dan saat menoleh ke kiri di kebun jagung Sandi melihat sebuah koper warna hitam yang tergeletak di tanah dan kemudian Sandi mendekati koper tersebut dan dibawa ke rumahnya di Desa Babatan dan setelah dibuka ternyata berisi obat-obatan yang awalnya diduga teh hijau.

“Selanjutnya koper tersebut dibawa ke tempat penjaga Pos Wisata Pantai Tanjung Selaki saudara Wahid. Pukul 17 30 WIB, saudara Sandi menghubungi Andi Azis kemudian koper tersebut dibawa oleh Wahid ke rumah Andi Azis di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan. Selanjutnya Andi Azis menghubungi Sertu Kurdi Baninsa Tarahan dan Pelda Ferdian Anggota Unit Intel Kodim 0421/Lamsel,” jelas Dandim.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, setelah melihat barang tersebut, yang diduga bahwa barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi oleh Pelda Ferdian segera melaporkan ke Pasi Intel dan Danunit Intel Kodim 0421/Lamsel. “Laporan tersebut diteruskan kepada Dandim 0421/Lamsel dan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 15 Kg dan 7.585 butir exstacy, dibawa ke Makodim 0421/Lamsel bersama yang menemukan saudara Sandi,” tandas Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg dan 7.585 butir exstacy, langsung diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi dan langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.