Dari Seminar Nasional Teknokrat, Era Automasi 4.0 Mahasiswa Harus Siapkan Kompetensi SDM

Devisi Pengawas OJK Baruna Hadibrata saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional di Universitas Teknokrat Indonesia. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Agar mahasiswa dapat berkompetisi di era automasi 4.0, maka tiga kompetensi SDM yang harus disiapkan.

Kompetensi SDM yang harus disiapkan, pertama, menjaga net working atau relasi sehingga bisa berkembang. Kedua Responsible dengan cepat mencegah dan ketiga memiliki pemikiran intepreneurship.

Demikian dikatakan oleh Dr. Baruna Hadibrata, SE, MM, Kepala Devisi Pengawas OJK dalam seminar nasional yang digelar oleh Yayasan Alumni Indiana University Indonesia (YAIUI) dengan Universitas Teknokrat Indonesia, di Gelanggang Mahasiswa Teknokrat, Sabtu (23/11/2019.

Menurut Baruna, financial technology (fintech), sebuah fenomena yang merupakan keniscayaan. Perkembangan teknologi yang sangat pesat, mendorong terciptanya inovasi di dunia keuangan yang kerap dikatakan memiliki kekuatan disrupsi dan mengganggu saluran tradisional.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah Fintech mencapai ribuan. Tapi yang terdaftar hanya 127 Fintech. Sebagai lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik dari sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank, OJK terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas fintech. Tapi kata Baruna, walau sudah ditutup, mereka tetap muncul lagi. Karena itu, agar tidak tertipu dengan jasa keuangan maka bisa langsung tanya ke OJK.

Aset Fintech yang bergerak di berbagai bidang usaha lanjut Baruna, sudah melebihi bank. Ia mencontohkan Go Pay, nilai aset usahanya mencapai triliunan tapi mereka tidak perlu karyawan. Pelayan transaksi triliunan rupiah sudah diganti dengan teknologi. Sangat berbeda dengan per bankan, asuransi dan jasa keuangan lainnya yang harus menanggung gaji pejabat dan karyawannya.

Baruna Hadibrata juga dosen Manajemen Pascasarjana Universitas Mercu Buana ini menjelaskan, pesatnya perkembangan Fintech, maka Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di sektor jasa keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri fintech.

Peraturan ini keluar karena cepatnya kemajuan teknologi di industri keuangan digital yang tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Kemudian pembicara kedua Andries Sibarani Vice Direktor Tanri Abeng Universitas (TAU) Center of Excellence yang membedah masalah “Becoming a Global Citizens”.

Menurut Andries, sekarang ini tumbuh di masyarakat antara kelompok anak milenial, orang clasik, kelompok ekonomi sehingga ada dimensi global terhadap siapa kita.

Andries memberi semangat kepada mahasiswa sebagai bagian dari komunitas anak muda hendaknya bisa bersaing di tingkat lokal dan global.

Usai mengikuti seminar di Indoor Gelanggang Mahasiswa, peserta yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), mengikuti class session yang mendapat materi dari para alumni Indiana University. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.