Darlian Pone Ajak Masyarakat Mencegah Secara Dini Penyalahgunaan Narkoba

Anggota Komisi I DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan Sosialisasi Perda No.1 tahun 2019 di Rebang Tangkas Way Kanan. (foto : ist)

Way Kanan, Warta9.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, SH, SE, MM, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Balai Kampung Tanjungraya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Sabtu (19/6/2021).

Hadir dalam Sosper yang dilakukan Darlian Pone antara lain, Bambang Irawan dan Suriah (keduanya anggota DPRD Kab. Way Kanan). Sedangkan peserta yang hadir perwakilan unsur pemuda dan perwakilan tokoh masyarakat dari setiap kampung se-Kecamatan Rebang Tangkas.

Darlian Pone anggota DPRD Provinsi Lampung
dari Fraksi Partai Golkar ini mengajak masyarakat mencegah secara dini penyalah gunaan narkoba dengan pengawasan dan memberi pemahaman tentang Narkoba pada tiap-tiap anggota keluarga. Karena penyalagunaan narkoba sudah merasuk ke semua kalangan.

Anggota DPRD Lampung daerah pemilihan V (Way Kanan dan Lampung Utara) ini menyampaikan akan bahaya narkoba. Oleh karena itu, kita semua wajib untuk memeranginya karena narkoba musih kita semua. Memberantas narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian dan aparat hukum, tapi sebagai anggota masyarakat juga harus peduli turut melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Darlian Pone juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung itu menyampaikan bahwa sosialisasi perda (sosper) ini merupakan langkah dalam mempersempit meredaran narkotika di wilayah Provinsi Lampung.

“Mencegah secara dini penyalahgunaan narkoba dengan pengawasan dan memberi pemahaman tentang narkoba pada tiap-tiap angota keluarga lebih baik. Agar masyarakat terurama generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Pone.

Peserta sosialisasi Sosper Perda No.1/2019 dari perwakilan Pekon Kecanatan Rebang Tangkas. (foto : ist)

Melalui sosper yang dilaksanakan di berbagai titik, Pone menyakini akan mempersempit ruang gerak para pengedar maupun bandar narkoba yang kini tersebar di berbagai tempat.
“Membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahayanya narkoba, serta pentingnya menjaga keluarga dari penyebarannya adalah langkah preventif yang paling tepat,” ujar Pone.

Jika semua lapisan masyarakat sudah sadar, kata Pone, maka dengan sendirinya akan terbangun benteng yang kokoh dalam mencegah peredaran narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang. “Inilah input yang kita harapkan dari sosper yang dilakukan oleh semua anggota DPRD Lampung di masing-masing dapil,” jelas Pone. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.