Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Tubaba Raih WTP dari BPK RI

PANARAGAN – Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tulangbawang Barat atas kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang dinilai baik delapan tahun terakhir.

Hal itu dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Opini WTP tersebut menjadi yang ke delepan kali berturut -turut sejak tahun 2011-2018.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin kepada Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, di ruang rapat bupati setempat, Selasa (26/11/2019).

Usai menyerahkan piagam, Sofandi menjelaskan penghargaan diberikan karena Pemkab Tubaba dianggap mampu mengelola keuangan negara dengan baik. Salah satu indikatornya adalah pencapaian opini WTP dari BPK.

“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.

Sementara Bupati Umar Ahmad usai menerima penghargan menegaskan prestasi yang diraih itu hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Tubaba. Menurutnya, tidak mudah untuk mempertahankan pencapaian opini WTP selama delapan kali berturut-turut.

“Kami akan memperbaiki semua kekurangan dengan standar akuntansi berbasis akrual. Pengungkapan keuangan daerah yang memadai menjadi kunci pencapaian ini,” katanya.

Dia mengajak segenap pimpinan SKPD untuk terus melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Sehingga hasilnya akan dapat dirasakan masyarakat. Kedepan ia berharap agar laporan keuangan OPD dapat ditingkatkan. “Karena laporan keuangan menentukan keberhasilan suatu daerah,” tandasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.