Di Hari Kemerdekaan Satu Napi Menghirup Udara Bebas

OKU, Warta9.com – Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia melalui Rumah Tahanan (Rutan) Baturaja memberikan remisi umum kepada 282 warga binaan Rutan Baturaja di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74, Sabtu (17/8

Dalam sambutanya Kepala Rutan Sarang Elang Baturaja, Herdianto saat menjadi Inspektur Upacara dalam rangka HUT RI ke-74 memaparkan jumlah warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 282.

Jumlah tersebut terdiri dari remisi umum 1 (RU1) sebanyak 281 dengan rincian 126 orang mendapat remisi 1 bulan, kemudian untuk 2 bulan sebanyak 62 orang, 3 bulan 56 orang, 4 bulan 23 orang serta 5 bukan untuk 15 orang. “Untuk R2 atau langsung bebas ada satu orang,” urainya

Herdianto berharap Pemerintah Kabupaten OKU bisa membantu Rutan Baturaja terkait penyediaan air bersih untuk seluruh warga binaan, hal ini mengingat masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

“Kami sangat berharap pemkab OKU bisa membantu sumur bor untuk Rutan Baturaja aar bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk para WBP yang notabenenya 99 persen merupakan warga OKU,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar berharap kepada WBP tidak lagi mengulangi perbuatannya, dirinya mengingatkan kepada 400 lebih warga binaan agar jangan lagi mau masuk ke rutan lagi. “Jangan nakal lagi, jangan galak masuk sini lagi kalau sudah keluar,” katanya

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Bupati meminta Ketua DPRD sementara Marjito memenuhi permintaan warga binaan agar diberikan atau dibuatkan sumur bor. “Ketua DPRD yang baru akan membuatkan sumur bor,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.