Di Lampung Utara, Satu Kader Partai Gerindra Ditunda Pelantikannya Sebagai Aleg

Kotabumi, Warta9.com – Satu dari 45 anggota DPRD terpilih Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Provinsi Lampung, ditunda pelantikannya hari ini, Senin (19/8/2019). Penundaan pelantikan Sandy Juwita, kader Partai Gerindra ini diduga karena persoalan diinternal partainya.

Sandy Juwita yang juga merupakan anggota DPRD Lampura priode 2014-2019, kembai terpilih menjadi wakil rakyat pada Pileg serentak beberapa waktu lalu, melalui daerah pemilihan (Dapil 1).

Sekretaris Dewan, Adrie membenarkan jika Sandy Juwita ditunda pelantikannya, berdasarkan adanya surat dari Sekrtaris Provinsi. “Ditunda pelantikannya dikarenakan tengah menjalani proses internal partai,” ujar Sekwan, Adrie.

Sementara itu Ketua KPU, Marthon mengatakan jika dirinya tidak mengetahui pasti landasan dasar penundaan pelantikan satu anggota DPRD Lampung Utara.

“Akan segera kami bahas dan akan kami pertanyakan ke pihak Gubernur. Karena sebelumnya berdasarkan surat keputusan, terdapat 45 anggoya yang seyogyannya dilantik hari ini, akan tetapi satu anggota dewan teryata ditunda pelantikannya. Akan kami pertanyakan dasar penundaan itu,” ujar Marthon.

Terpisah, Sandi Juwita saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, dirinya membenarkan jika dirinya belum ikut dilantik. Hal itu dikarenakan, namanya tidak tecabtuk dalam SK Gubernur. “Hasil dari SK Gubernur, yang saya ketahui nama saya tidak ada, saya tahu pada hari Jumat 16 Agustus 2019 kemarin, makanya saya tidak ikut pelantikan,” katanya.

Dijelaskan, bahwa di dalam surat keputusan tersebut dirinya sedang dalam proses majelis mahkamah partai. Namun menurut Sandy, dirinya merasa tidak ada persoalan di partai. “Saya langsung ke DPP di Ragunan, dan wawancara langsung dengan  mahkamah partai, mahkamah partai tidak pernah memproses kader partai gerindra pada saat ini kalaupun ada nanti dilakukan setelah pelantikan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dia pun sudah mendapatkan surat tembusan dari Badan Pengawas (Banwas) DPP Partai Gerindra, dimana didalam surat tersebut diterangkan jika dirinya tidak ada masalah apapun.

“Saya telah mendapatkan surat tembusan dari Badan Pengawas DPP Gerindra, mereka saat ini telah turun ke Lampung untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah bermasalah,” jelasnya

“Saya akan serahkan semuanya kepada DPP Partai Gerindra dipusat, Saya yakin mereka (DPP) Gerindra bisa menyelesaikan masalah ini karna ini internal partai, terkait dengan mekanisme silahkan ditanya ke KPU, Gubernur dan Sekprov yang mengeluarkan SK tersebut,” pungkasnya. (Rozi/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.