Dianggap Hina Wartawan, Akun Facebook ‘Kiayi Arga’ Dipolisikan

Kotabumi, Warta9.com – Akun media sosial Facebook bernama Kiayi Arga, dilaporkan ke Polres Lampung Utara (Lampura), oleh gabungan sejumlah organisasi pers, lantaran dianggap menghina profesi wartawan, Senin (15/2/2021).

Akun tersebut dalam kolom komentar menuliskan kata-kata kasar dan menyebut wartawan seperti kotoran binatang. Meski postingan tersebut telah dihapus, namun tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi.

Belakangan diketahui, pemilik akun tersebut merupakan oknum salah satu LSM yang ada di Lampung Utara.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Furkon Ari, menyayangkan ulah oknum tersebut. Sehingga akibat perbuatannya, menimbulkan kegaduhan.

“Ada cara-cara lain, kalau pun merasa dirugikan atas perilaku atau tindakan oknum wartawan, dapat ditempuh jalur hukum atau dengan tindakan yang elegan,” ujarnya saat berada di Mapolres, Senin (15/2/2021).

Senada diungkapakan Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Rozi Ardiansyah. Menurutnya, akun Kiayi Arga dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan di kolom komentar yang isinya kami anggap menghina profesi wartawan.

“Ketika dia menyebut oknum wartawan, itu tidak masalah bagi kami. Tapi dia menyebut wartawan seperti kotoran binatang, itu yang kami tidak terima. Karena wartwan adalah profesi,” tegasnya.

“Kami berharap agara polisi dapat segera menindaklanjuti laporan yanh telah dilayangkan. Dan semoga hal serupa tidak terulang,” tegas Rozi.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari pemilik akun. Wartawan media ini mencoba menghubungi ke nomor ponsel 085768963xxx, namun dialihkan. (Rozi/Lam/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.