Dibuka, Ini Syarat Ikut Seleksi CPNS 2019 di Pemkab Tulangbawang

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Tulang Bawang Penli Yusli. (Foto: Dirwanto/warta9.com)

Menggala, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang membuka kembali lowongan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) 11 hingga 25 November 2019. Ada 108 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk ikut seleksi, tentu ada syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019.

Informasi jadwal pendaftaran, formasi dan syarat serta pengumuman hasil seleksi Administrasi, hasil SKD dan SKB serta pengumuman kelulusan akan diumumkan di web resmi CPNS Pemkab Tulang Bawang : http://cpnsd.tulangbawangkab.go.id

Seperti tahun-tahun sebelumnya ada beberapa syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) secara umum yang harus dipenuhi antara lain:

  • Umur minimal 18 tahun, 35 tahun dan jabatan yang dapat dilamar dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun
  • Pendidikan minimal D3 hingga S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

“Selain itu tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; syarat tambahan menyusul / diumumkan kemudian,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Tulang Bawang Penli Yusli, Senin (11/11).

Untuk mempersiapkan diri menghadapi pembukaan CPNS, calon pelamar harus menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu untuk mengikuti pendaftaran secara online, untuk pendaftaran online KTP elektronik yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Sedangkan persyaratan berkas pendaftaran yakni; fotokopi KTP, fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir, fotokopi akreditasi universitas/jurusan berkas lainnya. “Ada 108 formasi, terdiri dari 4 tenaga kesehatan dan tenaga teknis 104 formasi,” katanya.

Informasi Penerimaan Pendaftaran CPNS Kabupaten Tulang Bawang juga akan diumumkan di Kantor BKD/BKPSDM / BKPSDA/BKPP Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaksanaan tes CPNS dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetisi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Terdiri atas Tes Intelegensi Umum (TIU), Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TK). Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar,” jelasnya.

Sedangkan istem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, nilai sendiri dan keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung.

Bagi yang ingin lebih mahir melaksanakan tes CPNS dengan sistem CAT, dapatkan Aplikasinya bisa dibuka di Laptop maupun di HP Android. Aplikasi latihan soal CAT CPNS bisa didapatkan DISINI : Aplikasi Software CAT CPNS

Hal yang perlu diwaspadai pada penerimaan CPNS ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diwaspadai saat penerimaan CPNS 2019 antara lain, hati-hati dengan calo katakan tidak pada calo dan jangan percaya pada calo, sehingga pelaksanaan CPNS transparan dan bebas biaya.

Selain itu berhati-hati modus rubah niilai.
Untuk mengantisipasi adanya perubahan nilai saat pengumuman nanti, berikut ini yang perlu dilakukan: setelah selesai Tes CAT, usahakan tulis nilai yang didapat (TWK, TIU dan TK), Rekam /Foto papan daftar nilai peserta di luar ruangan yang biasanya ditampilkan.

Jika anda mengalami kecurangan pada pelaksanaan penerimaan CPNS, anda bisa melaporkan hal tersebut ke Instansi penyelenggara, cek disini:

https://sscn.bkn.go.id/kontak, Kantor Ombudsman RI atau melalui e-mail [email protected], melalui situs http://lapor.go.id (dikelola oleh Staf Kepresidenan RI) Melalui Twitter: http://@Lapor1708 dan laporannya diterima sertakan bukti. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.