Diburu Polisi, Junaidi Serahkan Diri Ke Mapolsek

Kotabumi, Warta9.com – Setelah menjadi buruan polisi selama 10 bulan, akhirnya Junaidi (23) warga Desa Blambangan, Lampung Utara (Lampura) menyerahkan diri ke Mapolsek setempat, Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Junaidi ditengarai bersama RI (19) yang kini masih buron, mencuri motor milik Edi Purwanto warga Dusun Pagar Desa Blambangan, pada 31 Oktober 2017 sekitar pukul 18.30 WIB silam. “Tersangka diserahkan oleh orang tuanya melalui Kepala Dusun,” ujar Kapolsek Abung Selatan Iptu Zulkarnaen.

Dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan keduanya dengan cara menggondol motor korban yang terparkir dihalaman rumah menggunakan kunci leter T.

Hasil pantauan tetangga korban yang saat itu ikut mencari keberadaan motor tersebut, bahwa salah satu mengarah kepada Junaidi. “Pada waktu itu, kendaraan hasil curian tersebut disembunyikan di samping rumah pelaku RI,” jelas Zulkarnaen. “Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masih buron,” tukas Kapolsek. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.