Diduga Curi Motor, Polres Lampura Amankan Rosi

Kotabumi, Warta9.com – Anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 01.30 WIB, bekuk seorang pelaku yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat).

Rosi (26) dibekuk dirumahnya di Dusun Tanjung Bulan Desa Alam Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura.

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Dony mengatakan, pelaku diamankan karena diduga mencuri motor milik Sardi (41) warga Desa Gilih Suka Negeri, Abung Selatan, Lampura pada 11 Agustus 2018 lalu.

Saat itu, pelaku mengambil sepeda motor Honda Revo Absolut korban yang diparkir dikebun pada saat korban sedang mencari rumput untuk makan ternak.

“Pelaku kita amankan dirumahnya. Selain itu barang bukti yang juga kami amankan berupa satu unit motor milik korban,” ujar Kasat. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.