Diduga Gelapkan Mobil Rental, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Jakarta, Warta9.com – Dua pelaku penggelapan dan penipuan mobil rental di tangkap Polisi, Azizah Asmari dan Muhammad di duga telah menggadaikan mobil sewaan sebanyak 44 unit.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra saat di temui wartawan di Mapolres Jakarta Timur Selasa (18/9) mengatakan, total ada 44 unit mobil yang di gelapkan, tapi yang baru kita sita baru 14 unit mobil.

Modusnya dengan menyewa seharga Rp 350 ribu per hari, lalu mobil tersebut di gadaikan seharga 25-30 juta, saat di tanya pemiliknya kedua pelaku bilang bahwa mobil masih di pakai dan akhirnya menghilang sampai tidak bisa di hubungi lagi, ucap Tony.

Tony menambahkan, kedua pelaku di tangkap di Wilayah Cakung dan Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (15/9) lalu, mereka telah melakukan penipuan dalam 6 bulan terakhir dan diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan mobil.

“saat ini kita masih kembangkan terus untuk mencari sisa mobil yang belum di temukan,” ujarnya.

“Untuk mobil mobil yang sudah lengkap persyaratan administrasi bisa di ambil di Polres Jakarta Timur, saat ini sudah 3 unit mobil yang telah di ambil pemiliknya, dan pada kesempatan ini kita juga mengundang tiga orang pemilik kendaraan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi di kenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (W9-Didi) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.