Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Oknum PNS Di Lamtim Ditangkap Polisi

Sukadana, Warta9.com – Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, Minggu (29/4/2018) berhasil menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IF (54) diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi membenarkan penangkapan terhadap IF, warga Desa Bauh Gunung Sari Kecamatan Sekampung Udik Kabuoaten LampungTimur, karena diduga menjadi salah satu pelaku penjual barang haram itu untuk wilayah seputaran Sekampung Udik dan sekitarnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga, mendapat informasi itu kemudian jajarannya bergerak ke TKP, benar saja saat pelaku ditangkap di rumahnya ditemukan barang bukti, diantaranya satu bungkus ktistal putih yang diduga narkoba jenis sabu, satu buah timbangan elektrik dan satu bundel plastik kecil.

“IK kami tangkap berikut barang bukti, saat ini telah kami amankan berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut”, jelas. (W9-jos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.