Diduga Jual Tanah Ilegal, Andi Acong “Tantang” Warga

Bekasi, Warta9.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Negara & Pengawasan Anggaran (BPI-KPNPA) RI, TB. Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait proyek normalisasi Sungai Citarum Harum yang telah mencatut nama Kodam III Siliwangi Jawa Barat.

Dimana pihak pengelola dengan leluasa menjual tanah hasil Cut and Fiil secara ilegal untuk kepentingan pribadi yang diduga dilakukan Andi Acong selaku Ketua Pelaksana Normalisasi Kali Citarum Harum Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI TB. Rahmad Sukendar saat di temui di kediamannya mengatakan, tidak diperbolehkan menjual tanah hasil Cut and Fiil keluar atau di komersialkan pada proyek normalisasi sungai Citarum, kecuali mendapat izin resmi dari institusi terkait.

Apa bila tidak mengatongin izin tersebut, kata dia, sama halnya menjual tanah cut and fiil dengan cara ilegal dan dapat diduga telah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. “Tentu harus menerima konsekwensi logis yaitu akan di pidanakan,” tegasnya kepada warta9.com di kediamannya Tangerang, Minggu, (6/10).

Terkait pengakuan Ketua pelaksana normalisasi Citarum Harum di depan puluhan warga, LSM dan Koramil serta Polsek Kedungwaringin, Andi Acong telah menjual tanah Cut and Fiil.

“Sebaiknya segera laporkan saja,” kata Andi Acong dalam pertemuan yang di motori Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungwaringin, belum lama ini.

Sesuai Permen PUPR tahun 2015 yang berbunyi; endapan di dalam sungai yang menghambat aliran air di angkat ke atas wilaya sungai, lalu di ratakan (cut and fiil) bukan untuk di komersialkan.

Terkait hal itu pelaksanaan normalisasi harus mengatongin SPK dari Dirjen PUPR, berikut RABnya dan berapa besaran anggran yang di turunkan, jika tidak ada! Lalu atas dasar apa? dia (Andi Acong) bekerja proyek tersebut,” tanya Ketum BPI KPNPA RI ini.

“Sangat tidak yakin adanya Sprin dari Kodam III Siliwangi terkait penjualan tanah Cut and fiil atau di komersialkan keluar,” pungkasnya.

Terpisah Ketua Pelaksana Normalisasi Sungai Citarum Harum Andi Acong saat di temui di lokasi proyek mengakui terkait penjualan tanah keluar untuk di komersialkan tidak ada Sprin dari kodam III Siliwangi.

“Namun atas inisiatif saya sendiri hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menutup kekurangan biaya operasional, karena setiap harinya saya menghabiskan uang Rp10 juta,” keluh Andi kepada warta9.com beberapa waktu lalu. (W9-ard)

Baca juga: https://warta9.com/pekerjaan-normalisasi-kali-citarum-disoal-warga/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.