Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Akan Panggil Oknum Caleg

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, Hendri Hasyim, Selasa (19/3/2019).

Kotabumi, Warta9.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan memanggil Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, berinisial KRL dari Partai PKB yang telah menggunakan rumah ibadah (Masjid) untuk bertemu dengan masyarakat di Kotabumi.

Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan terhadap oknum Caleg DPRD Provinsi Lampung tersebut dan dijadwalkan dalam waktu dekat oknum itu harus hadir untuk memberikan keterangan terkait penggunaan fasilitas rumah ibadah saat bertemu dengan warga di wilayah Kecamatan Kotabumi tersebut.

“Akan kita tindak lanjuti, dan kita sudah menyampaikan surat panggilan terhadap caleg itu untuk dimintai keterangnnya,” kata Hendri Hasyim, Selasa (19/3/2019).

Pemanggilan itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lampung Utara yang telah mendapatkan laporan langsung dari masyarakat bahwa telah dilaksanakannya acara di Masjid oleh salah seorang Caleg DPRD Provinsi Lampung

Temuan tersebut, lanjut Hendri Hasyim, Bawaslu Lampung Utara segera melakukan klarifikasi dan memanggil oknum caleg tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Yang jelas kita akan panggil, diagendakan besok dia hadir. Agar semua lebih jelas, benar atau tidaknya kejadian itu supaya dapat dijelaskan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan oknum caleg yang diduga telah melakukan sosialisasi atau melakukan kampanye di dalam Masjid itu bisa koperatif guna kepentingan publik. Hal itu mengacu pada bukti-bukti di lapangan yang diperoleh Mappilu PWI Lampung Utara yang bersangkutan telah mengadakan acara di rumah ibadah yang menurut ketentuan Pemilu tidak dibenarkan.

“Kita berharap besok yang bersangkutan bisa hadir guna kejelasan persoalan ini,” pungkasnya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.