Diduga mengedarkan Sabu, Seorang PNS Di Metro Ditangkap Polres Lamtim

Lampung Timur, Warta9.com – Sat Narkoba Polres LampungvTimur menangkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Metro karena diduga penyalahgunaan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro, Kamis (19/4/2018 membenarkan telah mengamankan seorang oknum PNS bernama Endar Mega (52) warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

“Saat ini, tersangka masih ditahan di Polres Lampung Timur. Oknum PNS tersebut diduga kuat telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu,” terangnya.

Anggotanya mengamankan Endar pada Rabu tanggal 18 April sekitar pukul 13.00 WIB. Anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutin, dan mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut, dan setelah didekati dan dilakukan penggledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Sehingga pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Lamtim.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni 2 paket plastik yang diduga sabu-sabu, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam dan 1 buah silet. (W9-jos)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.