Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Narkoba

Ogan Ilir, Warta9.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya dibekuk, Jumat (09/03) sekitar pukul 16.00 WIB, di Balai Desa Penyandingan Kecamatan Inderalaya.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial HD (35), warga desa Penyandingan, Kecamatan Inderalaya dan HYT (27), warga desa Sudi Mampir, Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad, melalui Subbag Humas AKP Ahmad Zainalsyah, penangkapan terhadap pelaku atas informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pria tersebut sering transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi yang didapat, lanjut Ahmad, jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan berhasil menangkap kedua tersangka berikut barang bukti berupa 22 paket yang diduga sabu seberat 7,44 gram. Barang haram tersebut ditemukan ditumpukam kursi balai desa setelah dilakukan penggeledahan.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa dua unit handphone merk Samsung warna putih, dan handphone merk LG warna hitam.

“Dari pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut didapatinya dari hasil pembelian kepada inisial A yang berada di Kertapati Kodya Palembang seharga Rp 2.500.000,” kata Ahmad, Minggu (11/03).

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut. (W9-ida)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.