Diduga Peras Kepala SMKN Bandar Lampung, Ketua LSM Ditangkap Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Ketua LSM Peduli Pendidikan dan Pembangunan, Denny Fitriawan (49), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Bandarlampung, karena memeras kepala SMK Negeri 1 Kota Bandarlampung. Sabtu (21/4/2018)),

Deni ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 12 juta, separuh dari kesepakan yang diminta pelaku kepada Kepala SMK, yang dituduh melakukan korupsi dana Bos. Deni kini mendekam disel Polresta Bandarlampung.

Informasi di Polresta Bandarlampung menyebutkan. Deni  ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Antasari, pukul 12.30 WIB.

Saat melakukan transaksi bersama Mohammad Edy Harjito, Kepala SMK Negeri 1 Bandar Lampung, yang berjanji menyerahkan dana Rp12 juta dari total Rp24 juta yang dijanjikan.

Kepada wartawan Edy menceritakan permintaan uang itu bermula dari ancaman Deni yang ingin membongkar kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Saya mau didemo dan dituduh koruptor. Insha Allah saya amanah, karena saya sudah rapatkan semua penggunaan dana dengan orang tua murid melalui Komite Sekolah,” kata Edy Harjito.

Informasi dugaan pemerasan itu terdengar salah satu anggota Komite Sekolah, yang kemudian melapor ke Polresta Bandarlampung. Siasat pun diatur. Polisi meminta Edy menuruti permintaan tersebut dan membuntutinya. Tak lama setelah keduanya bertemu dan Edy menyerahkan dana Rp12 juta.

Setelah uang diterima, TIM Buser Polresta Bandarlampung, meringkus Deni dan barang bukti. Deni tak berkutik lalu digelandang ke Mapolresta Bandarlampung, untuk pemeriksaan.

“Proses berita acara pemeriksaan, selesai pukul 18.30 tadi, semua saksi juga sudah diperiksa,” kata Edy Harjito yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandarlampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.