Diduga Pesta Narkoba, Tiga Warga Jabung Dibekuk Polisi

Lampung Timur, Warta9.com – Satres Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) telah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu dan extasi di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten Lamtim, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.

Ketiganya berinisial NS (40 tahun) dan ER (32 tahun) keduanya adalah warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung, Lamtim. Kemudian JL (34 tahun) warga Desa Jabung Kecamatan Jabung.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Abadi mengatakan sebetulnya sudah lama mendapatkan informasi tentang ketiga pelaku yang sering menggunakan Narkoba jenis sabu. Namun belum mendapatkan informasi yang pasti dan mendetail.

“Baru pada hari selasa kemarin kami mendapatkan informasi yang sangat jelas. bahwa ketiga pelaku tersebut sedang berpesta sabu, selanjutnya kami langsung menuju tempat kejadin perkara (TKP) dan benar adanya mereka sedang berpesta sabu saat itu juga ketiga pelaku langsung kami amankan dan tanpa perlawanan”, jelasanya, Jum’at (6/4/2018).

Dari para tersangka, lanjutnya, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 butir pil yang diduga Narkoba jenis Ekstasi, dan 1 bungkus serbuk kristal yang diduga Narkoba jenis Sabu. serta Seperangkat alat hisap (Bong).

“Saat ini para tersangka telah diamankan di mako polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terkait tindak pidana yang dilakukannya”, pungkasnya. (W9-jos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.