Diduga Serobot Tanah Milik Kapolres Tanggamus, Dua Orang Dilaporkan ke Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang pria dan wanita, Deviana dan Najamudin dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas dugaan penyerobotan tanah di Sukabumi, Bandarlampung milik Oni Prasetya yang juga Kapolres di Polres Tanggamus berpangkat AKBP.

Keduanya dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudy Gunawan. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B/469/II/2021/LPG/Resta Balam Tanggal 24 Februari 2021.

Saat dikonfirmasi, Oni Prasetya mengatakan sata ini perkara penyerobotan teraebut sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung. “Yang tangani Polresta Balam,” katanya saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Selasa.

Dirinya tidak menjelaskan kronologis dalam perkara tersebut. Namun lanjutnya, dengan adanya laporan ke Polresta Bandarlampung, diharapkan ada jalan terang untuk permasalah tersebut. “Kita sesuai prosedur saja ya. Semoga saja ada jalan terang untuk permasalahan tersebut bagi kita semua ya,” kata dia.

Terduga penyerobotan tanah melalui penasihat hukumnya dari Badan Konsultasi Bantuan Hukum FH Unila, Budi Riski Husin membenarkan adanya laporan terhadap klieenya. “Ya benar, dua klien kita telah dilaporkan pada bulan Februari 2021 dan prosesnya masih lidik,” katanya.

Dia menjelaskan dua klienya dilaporkan ke Polresta Bandarlampung lantaran adanya dugaan penyerobotan tanah seluas 600 meter dan 300 meter.

Dalam perkara tersebut dua klieenya telah memiliki bukti Akte Jual Beli (AJB) tahun 1984. Kemudian tidak lama itu, tanah milik kliennya tersebut telah terbentuk sertifikat atas nama Oni Prasetya yanh diterbitkan tahun 1996. “Jadi kita juga bingung, klien saya punya bukti AJB tapi tiba-tiba sudah ada sertifikat atas Ony Prasetya,” kata dia.

Budi menambahkan dalam perkara tersebut seharusnya pihak korban dalam hal ini Oni Prasetya yang melapor ke Polresta Bandarlampung. “Bukannya Rudi karena dia kan cuma sebagai makelar tanah, jadi ini batal deki hukum. Kami berharap kasus ini dapat menemukan titik terang, kami juga akan lapor melalui gugatan terkait tanah tersebut,” kata dia lagi. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.