Diduga Sunat Insentif BPJS Selama 4 Tahun, Pimpinan Puskesmas “Dicopot”

Kayuagung, Warta9.com – Miris, puluhan bidan di wilayah kerja Puskesmas Pedamaran, diperlakukan tidak adil selama bertahun-tahun, sejak tahun 2014 lalu. Pasalnya uang insentif jasa BPJS di Puskesmas 85 bidan, diduga ‘disunat’ oleh Kepala Puskesmas berinisial TE.

Pemotongan uang insentif jasa BPJS untuk 85 bidan dan pegawai Puskesmas itu, diduga dilakukan TE selama empat tahun sejak tahun 2014 lalu. Dimana setiap bidan atau pegawai Puskesmas seharusnya menerima uang BPJS Rp 900 ribu perbulan, namun nyatanya selama bertahun-tahun diduga hanya menerima antara Rp 300-400 ribu perbulan.

Ada sekitar Rp500 ribu hingga Rp 600 ribu hak para bidan, diduga ‘Disunat’ oknum-oknum tertentu. Bahkan, ada indikasi, jika uang yang ‘Disunat’ tersebut, bukan hanya dinikmati oleh TE sendiri. Namun, ada juga kabar, uang tersebut juga diduga ‘Dinikmati’ oknum-oknum pejabat di Dinkes OKI.

Diduga karena tak tahan dengan ulah TE, akhirnya para bidan tersebut melaporkan apa yang mereka alami ke Dinkes OKI. Buntutnya, TE sendiri dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Pedamaran, namun ‘Disimpan’ alias ditugaskan sebagai staf di Dinkes OKI.

’Waktu itu, kami dimarahi Ibu TE, karena persoalan ini mencuat ke pihak Dinkes OKI. Beliau (Ibu Te,red) mengaku kalau dana BPJS itu bukan hanya dia sendiri yang memakan (Menikmatinya,red),” jelas salah seorang pegawai Puskesmas Pedamaran, yang meminta namanya tidak disebutkan ini, Kamis (16/8/18).

Sedangkan sumber lainnya yang berprofesi sebagai salah seorang bidan di wilayah kerja Puskesmas Pedamaran mengaku, jika kejadian (Pemotongan uang insentif jasa BPJS,red) itu, sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.

‘’Silakan dikalikan sendiri uang yang disunat untuk puluhan bidan, selama empat tahun itu. Kalau satu orang dipotong Rp 500 ribu saja, dikalikan 85 orang, jumlahnya Rp 42,5 juta perbulan. Kalau dikalikan empat tahun atau 48 bulan, jumlahnya mencapai Rp 2,04 miliar,” tutur perempuan berjilbab ini, sembari mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, karena takut disanksi pimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinkes OKI Iwan Setiawan SKM, Mkes, ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu mengaku, dirinya tak menampik, lengsernya pimpinan (Kepala) Puskesmas Pedamaran, lantaran ada laporan dari para bidan di Puskesmas tersebut, diduga terkait pemotongan dana insentif BPJS.

‘’Pimpinan Puskesmas Pedamaran (Te,red) saat ini sudah dipindahkan ke Dinkes OKI sebagai staf, untuk dilakukan pembinaan-pembinaan,” tegas Iwan. Ditanya terkait ucapan TE, yang mengaku bukan hanya dirinya yang menikmati uang itu? Iwan mengaku semuanya baru sebatas pernyataan.

‘’Itukan hanya sebatas pernyataan saja, belum ada buktinya. Ya silakan mereka beranggapan seperti itu,” tutur Iwan. Di sisi lain, terkait adanya dugaan pemotongan itu, Iwan juga merasa bingung. Pasalnya, secara aturan, dana tersebut masuk ke rekening bidan masing-masing.

Terpisah, Plt Kepala Puskesmas Pedamaran Sanul, ketika dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut, terkesan menganggap semuanya sepele. ‘’Persoalan ini sudah lama, tak usah dibesar-besarkan,” ungkap Sanul singkat. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.