Diduga Tilep Gaji dan Tunjagan Veteran, Staf Kator Pos Diperiksa 

Tabanan, Warta9.com Praktik korupsi gaji dan tunjangan veteran oleh I Putu Tika Ariutama terungkap ke publik, setelah terduga menjalani pemeriksaan tim Penyidik Tipikor Reskrim Polres Tabanan, Senin (14/10).

Pegawai Kantor Pos Cabang Kerambitan, Kabupaten Tabanan itu, diduga menilep uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) 175 veteran yang telah meninggal dunia sebanyak Rp 796 juta.

Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta dikonfirmasi membenarkan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Oktober lalu. Namun masih menjalani proses pemeriksaan polisi.

“Nanti kita lihat berdasarkan hasil lidik, sebab masih dilakukan gelar perkara dan di dalam gelar perkara bisa dilihat perbuatannya seperti apa,” ungkapnya.

Menurut Budiarta, jika kemudian alat bukti kerugian uang negara, secara otomatis Ariutama korupsi. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Budiarta.

Dibeberkan, bahwa tersangka Ariutama ini dipercaya para veteran untuk mengantarkan gajinya ke rumah mereka. Namun, berjalannya waktu gaji tersebut tidak sampai ke rumah para Veteran.

Uang itu diduga masuk ke kantong pribadi Ariutama terhitung sejak Mei 2014 sampai April 2019 dan gaji ke-13 dan THR dari September 2018 hingga Januari 2019.

Tak hanya itu, tersangka juga telah diduga mengambil gaji para veteran yang sudah meninggal dunia namun tidak dilaporkan ke Kantor Pos, dengan hasil perhitungan audit dilakukan oleh BPKP Provinsi Bali terhadap tersangka.

“Untuk sementara tersangka tidak ditahan. Sambil menunggu audit BPKP kembali yang merupakan bukti surat. Juga keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” tandasnya.

Jika Ariutama terbukti korupsi, bisa dijerat dengan pasal 2 ayat (1) pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 UU no 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.