Digeledah, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan di LP Bangli

Denpasar, Warta9.com – Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimobda Bali dan Satgas CTOC bentukan Polda Bali melakukan penggeledahan di dalam ruang sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bangli, Rabu 27 Maret 2019.

Razia gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa buku tabungan, uang tunai puluhan juta rupiah, beberapa ponsel, perhiasan cincin, dan kartu perdana serta alat hisap sabu.

Kegiatan yang digelar pukul 05.00 WITA dihadiri Dansat Brimob, Kalapas Kerobokan, dan Pju Polresta Denpasar. Beberapa narapidana narkoba yang terbukti menyimpan barang terlarang tersebut akan dilayarkan (pindah) ke Nusa Kambangan. Termasuk Willy Bos Akasaka.

Adapun kesepuluh narapidana yang akan dilayar ke Nusa Kambangan tersebut merupakan pelaku Tindak Narkoba dan Jaringan Akasaka diantaranya Willy, Budi Lima, Iskandar, Eko, Noor, Dwi, Ricky, Nurul, Putu R dan Suhardi.

Pemindahan ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Bali Nomor: PAS-PK 01-05-8-275 atas nama Abdul Rahman Willy dkk dan Surat Menkumham Nomor: 01.05.08.172 and Dwi Cahyono bin Sugianto dkk.

“Jadi perintah Bapak Kapolda, khusus bandar Narkoba akan dipindahkan ke lapas Nusa Kambangan agar menjaga Bali zero narkoba dan kami juga akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku narkoba jika melawan,” tegas Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan.

Dengan pengawalan Tim CTOC Polda Bali menuju lapas Bangli, menjemput tahanan yang berada di lapas Bangli. Yang kemudian akan dibawa ke Lapas Nusa Kambangan Jawa Tengah.

“Narapidana ini harus dikirim ke Lapas Nusa Kambangan. Kami telah berkoordinasi dengan Kalapas Kerobokan dan Kemenkum dan HAM Bali. Ini wujud sinergitas akan memindahkan sepuluh narapidana yang merupakan jaringan Akasaka. Kami beberapa kali melakukan pengungkapan bandar besar dan selalu arahnya ke Lapas Kerobokan,” ungkap Ruddi. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.