Dijadikan Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi, Sekda Lekok : Itu Sah Sah Saja

Kotabumi, Warta9.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Lekok, nampaknya tidak ingin ambil pusing status saksi yang disematkan kepadanya, dalam kasus dugaan gratifikasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) yang menjerat dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarata Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) setempat.

Menurut Lekok, hal yang lumrah jika dirinya disebut-sebut dan dijadikan saksi dalam persoalan ini. Meskipun dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan Bimtek tersebut.

“Kalau disebut (nama dirinya dalam proses penyidikan) itu sah-sah saja. Karena jenjangnya seperti itu, dari Kepala Dinas diatasnya adalah Asisten, dan diatas Asisten adalah Sekda. Karena ini proses hukum, maka saya sangat menghargai proses itu,” kata Lekok saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).

Karena itu, dirinya mengaku akan memenuhi panggilan penyidik polres pada pekan mendatang. “Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya akan datang memenuhi panggilan penyidik. Saya sangat menjunjung tinggi proses hukum yang kini tengah dilakukan Polres,” terangnya.

Lebih lanjut Lekok menegaskan, dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Kepala Desa yang bekerjasama dengan pihak penyelanggara, dirinya tidak diberitahu dan tidak ada pemberitahuan, baik secara tertulis maupun lisan.

“Tidak ada laporan kesaya soal kegiatan Bimtek itu, baik tertulis maupun lisan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Mankodri, masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik polres, terkait kasus dugaan gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Lekok dan Mankodri sempat mangkir pada panggilan pertama, dan penyidik melakukan penjadwalan pemanggilan ulang untuk keduanya. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.