Diklaim Milik Pemerintah, Tanah Terminal Menggala di Pasang Portal

Menggala, Warta9.com – Hingga saat ini tanah Terminal Menggala seluas 21.750 M² yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Menggala Selatan, Kecatamatan Menggala belum adanya penyelesian oleh Pemkab Tulang Bawang, Lampung.

Akibatnya dilakukan pemasangan Portal di pintu masuk dan pintu keluar Terminal Menggala, Sabtu (07/12/2019) pada pukul 09.45 WIB.

Pemasangan Portal mengunakan besi berukuran 2 dengan panjang 6 meter dengan cara ditanam di badan jalan pintu masuk dan pintu keluar Terminal Menggala.

Menurut Keturunan Almarhum Syarnubi bernama Hi M Zen dan anak anaknya sekitar 20 orang keluargan dan Bil Huda, SH bersama kuasa hukum Bil Huda Bekasi menengaskan, bahwa tanah Terminal ini merupakan milik bapaknya, dan pihaknya selaku ahli waris.

Sejak tahun 1986 tanah ini di pinjam oleh Nurhayat selaku Camat Menggala yang dahulu masih Kabupaten Lampung Utara.

Namun sampai dengan saat ini ahli waris tidak pernah menerima kompensasi ataupun ganti rugi lahan dari pemerintah. Sehingga ahli waris sebagai pemilik tanah ini melakukan pemasangan Portal pintu masuk dan keluar Terminal Menggala.

“Hal ini kami lakukan, karena tanah ini hak kami, jadi apabila Pemkab Tulang Bawang akan menggunakan tanah Terminal Menggala kembali selesaikan dulu permasalahan dengan pemilik tanah,” tegas Hi. M Zen. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.