Dilaporkan Karena Mencuri, Polisi Malah Temukan Narkoba

Denpasar, Warta9.com – Seorang prian bernama Jihanz (36) asal Kampung Mandar,  Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, nyaris babak belur dihakimi warga usai dituduh mencuri jam tangan di Mall Level 21 Denpasar.

Polisi yang datang melakukan penggeledahan bukannya mendapati bukti curian, malah justru menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimmpan disaku celana.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar)  Kompol I Made Hendra Agustina juga membenarkan, saat polisi melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor pencurian ditemukan bukti narkoba.

“Terduga tersangka berikut bukti narkoba sudah kami amankan,” ujar Kompol Indra di Mapolsek Denbar, Kamis (20/1/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku keluar dari dalam mall yang kemudian diamankan oleh satpam karena diduga mencuri jam tangan. Lalu, dilaporkan ke Polsek Denbar. Menerima laporan polisi langsung  mendatangi lokasi untuk menginterogasi Jihanz.

Pria yang dulunya pernah bekerja sebagai pedagang itu tetap tidak mau mengaku telah melakukan pencurian. Polisi pun akhirnya mengecek rekaman kamera CCTV.

Namun tidak menemukan adanya peristiwa pencurian. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan pada tubuh pria yang belakangan diketahui residivis pencurian sepeda motor tersebut.

“Anggota yang menggeledah saat itu kaget, karena menemukan pipet kaca dan tutup air mineral yang disembunyikan di dalam kantong celana bagian belakang,” kata Kapolsek Denbar.

Lebih lanjut, selain itu, polisi juga menemukan satu bungkus rokok, yang  di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berisikan kristal diduga merupakan narkortika jenis shabu.

“Jadi kami tidak menemukan adanya jam tangan hilang. sesuai tuduhan yang dilaporkan,” tandasnya.

Sementara dari informasi didapat, bahwa tersangka ini baru keluar dari LP Kerobokan pada 31 Desember 2021 lalu, karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Bahkan kini ia harus kembali berurusan dengan hukum karena penyalahguanaan narkotika.

Tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenal dan sudah menggunakan sabu selama 10 tahun terakhir. (Fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.