Dilaporkan ke Polisi, Asisten 1 Pemkab Waykanan Mangkir, Sekda Diminta Turun Tangan

Waykanan, Warta9.com – Asisten I Pemkab Waykanan Hi. Selan, diduga pengendara mobil belum memenuhi panggilan polisi terkait kecelakaan lalu lintas yang mengkibatkan penumpang sepeda motor cidera dan menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita karena peristiwa tersebut.

Lakalantas antara mobil dinas milik Pemkab  Waykanan vs sepeda motor itu, bermula akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kesepakatan tersebut diduga tidak ditepati hingga berujung laporan polisis. Bahkan untuk biaya pengobatan, Dimas (diduga korban) harus memakai uang pribadi.

Baca Jugahttps://warta9.com/terkait-lakalantas-oknum-pejabat-pemkab-way-kanan-dipolisikan/

Informasi yang dihimpum dari penyidik Lakalantas Polres Waykanan, telah dilakukan pemanggilan secara lisan terhadap Selan yang diduga pengendara mobil BE 11 W. Namun, lanjutnya, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan dengan alasan sibuk dengan pekerjaan yang tidak bisa di tinggalkan.

Sementara Kasat Lantas Polres Waykanan AKP Elvis Yani mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan tertulis terhadap Selan yang menjabat sebagai Asisten 1 Pemkab Waykanan.

“Kalau panggilan lisan tidak digubris, maka sore ini kita buat surat panggilan tertulis dan besok (Rabu) kita layangkan kepada Sekda untuk menghadapkan bawahannya (Asisten I) kepada penyidik kami (Polres),” terang Elvis Yani, Selasa(27/7/2022).

Ditambahkannya, jika panggilan tertulis tidak juga digubris, maka akan di lakukan panggilan berikutnya, hingga upaya jemput paksa. Begitu juga kendaraan roda empat yang dikendarai Selan saat kecelakaan tersebut, juga diminta segera diserahkan ke Polres Waykanan sebagai barang bukti.

Baca Juga : https://warta9.com/korban-lakalantas-yang-melibatkan-mobil-dinas-pemkab-waykanan-muntah-darah/

“Sementara ini kendaraan tersebut ada di Bandar Lampung sedang dalam perbaikan,” tegas Kasat.

Diberitakan sebelumnya Asisten 1 Pemkab Waykanan Hi. Selan yang diduga mengendarai kendaraan Dinas Kijang Inova BE 11 W bertabrakan dengan sepeda motor BE 2259 WF yang di kendarai Nando Bin Ruslan.

Tabrak lari ini menyebabkan luka cacat pada penumpang sepeda motor atas nama Dimas Andika. Menurut keterangan keluarga Dimas, pada 20 Juli 2022, Selan bersikekeh tidak akan bertanggungjawab karena merasa benar. Dan meminta kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Bahkan menurut keluarga, Selan menuding sepeda motor yang ditumpangi Dimas tersebut bodong tanpa dilengkapi dokumen kendaraan.

“Dia (Selan), menuding sepeda motor yang di tumpangi Dimas itu bodong (tidak ada surat). Tapi kenapa pak Asisten malah mangkir dari panggilan polisi setelah dilaporkani,” kata Sri ibu kandung Dimas. (Joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.