Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung Gelar Pelatihan Packaging

Tulungagung, warta9.com Untuk mendukung Produk Usaha Mikro khususnya pada bagian pengemasan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas kemampuan wirausaha mikro melalui bimbingan teknis pengembangan kemasan produk bagi usaha mikro.

Kegiatan ini berlangsung di cafe dan resto intan jaya Desa Bolorejo Kecamatan Kauman, Rabu (11/11/2020), menghadirkan Naswin Pusrahendra Tirta sebagai nara sumbernya dan 50 UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.

Naswin Pusrahendra Tirta mengatakan tujuan diadakannya pelatihan packaging  ini adalah untuk menginformasikan dan membantu UMKM agar lebih memahami pentingnya penggunaan branding dan Packaging untuk meningkatkan kualitas produk.

Dengan adanya produk yang sudah memiliki branding dan packaging yang baik, UMKM dapat memahami pentingnya visual produk untuk menarik minat konsumen dan kemasan seperti apa yang cocok untuk jenis produk tertentu.

Hal ini dilakukan agar UMKM mampu menjadikan produknya yang unik dan dapat bersaing dengan produk lain yang beredar di pasaran dan UMKM dapat mengerti mengenai segmentasi produk dan bagaimana agar fokus kepada pelanggan, mengamati dan mengevaluasi agar produk yang dimiliki bisa memiliki ciri khas tersendiri.

“Dengan adanya pelatihan packaging bagi UMKM ini yang ada di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat berkembang lebih maju dengan kualitas dan tampilan produk yang menawan sehingga para pembeli lebih percaya dan yakin kalau produk yang dibelinya berkualitas bagus,” harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung Drs. Slamet Sunarto menyebutkan, dari pelatihan ini diharapkan peserta memahami kemasan sesuai dengan standar dan bisa mengangkat atau menambah nilai jual produk mereka.

Selain itu, pengusaha juga dapat memahami bagaimana cara membedakan packaging atau kemasan sesuai dengan jenis fungsi dan bahannya, cara menggunakan mesin kemasan serta dapat diaplikasikan di usahanya, cara serta aturan labeling produk mulai dari informasi yang dicantumkan dalam kemasan produk, syarat serta ketentuan labeling sesuai dengan aturan yang berlaku, kemudian pengertian barcode, manfaat serta fungsi barcode dan cara membuat barcode serta syarat pendaftaran.

“Pengusaha juga bisa memahami cara mendaftarkan halal MUI serta pentingnya menggunakan label halal MUI, mengetahui cara pendaftaran merek dan memilih kemasan sesuai dengan aspek estetika dan desain kreatif kemasan,” tutupnya. (W9-Untung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.