Kotabumi, Warta9.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Senin (8/8/2023) memeriksa pihak Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), dalam kasus dugaan korupsi kegiatan konsultasi konstruksi yang dilaksanakan kantor Inspektorat kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura, M Farid Rumdana, kepada sejumlah wartawan mengatakan pemeriksan terhadap wanita berinisial DPS yang merupakan Manager Administrasi pada LPTS UBL berlangsung sekitar 7 jam.”Pemeriksaan terhadap DPD sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” ujar Kajari.
Dijelaskan, keterkaitan LPTS UBL dalam kegiatan konsultasi konstruksi yang mengakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut yakni sebagai pelaksana.”LPTS UBL selaku pihak ketiga yang melakukan pelaksanaan kegiatan konsultasi konstruksi di Inspektorat,” jelasnya.
Menurut Kajari, hingga saat ini jaksa penyidik telah memeriksa sebanyak 13 saksi, dan itu akan terus dilakukan. Sebab, lanjutnya, keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya penanganan dugaan korupsi yang tengah dilakukan.
“Kami akan terus memeriksa para saksi lain secara bertahap,” pungkasnya.
Sementara itu, DPS usai menjalani pemeriksaan enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan. Wanita berkacamata ini langsung bergegas meninggalkan kantor Kejari saat awal media terus mencecarnya dengan pertanyaan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, kini tengah bekerja ekstra dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor Inspektorat kabupaten setempat. Secara marathon mereka melakukan pemeriksaan saksi. Itu dilakukan, lantaran korps Adhiyaksa ini menargetkan hingga dua bulan kedepan sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Persoalan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejari memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat tersebut murni suatu penegakan hukum, dan tidak ada muatan politik seperti isu yang beredar ditengah masyarakat.
Kejari sempat menggeledah kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kasus dugaan korupsi yang terjadi yakni pada kegiatan konsultasi kontruksi ditahun 2021-2022 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar. (Zi/lam/Van)