Diperiksa KPK, Zulkifli Hasan Bantah Beri Izin Alih Fungsi Lahan

Jakarta, Warta9.com – Baru terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, (Zulhas), diperiksa oleh KPK, sebagai saksi kasus ahli fungsi hutan, Jumat (14/2/2020). Zulhas dipanggil KPK terkait dengan izin alih fungsi lahan PT Palma Satu.

Zulhas mengatakan saat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2009-2014, Kementerian Kehutanan tidak pernah memberikan izin alih fungsi lahan untuk perusahaan tersebut.

“Ada beberapa perusahaan dan diajukan ke Kementerian Kehutanan. Sampai ke Kementerian Kehutanan semua ditolak jadi tidak ada satupun yang diberikan alias semua permohonan ditolak,” kata Zulhas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Zulhas menegaskan bahwa kegiatan alih fungsi lahan yang dlakukan oleh PT Palma tak berizin. Ia tegas mengatakan bahwa menolak seluruh permintaan izin kala itu. “Sama sekali tidak ada izin karena ditolak,” kata dia.

PT Palma Satu merupakan salah satu tersangka korporasi dalam perkara kasus alih fungsi lahan yang terjadi di Riau pada 2014.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada 29 April 2019. Mereka terdiri dari per orangan dan korporasi yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 SRT, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma SUD. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.