Dipicu Api Cemburu, Komang Pukul Mantan Pacar Hingga Babak Belur

Bali, Warta9.com – Pelaku penganiayaan mantan pacar di Sawan di mintai keterangan oleh tim penyidik. Nasib tragis dialami Made Widi Rediasih, asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Perempuan 25 tahun itu dianiaya oleh mantan pacarnya hingga memar dan babak belur.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (26/6) lalu, sekitar pukul 16.00 Wita. Perempuan muda itu dipukul hingga diseret, kasus tersebut diduga terkait persoalan asmara.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (28/6) mengatakan, kejadian bermula saat korban berjualan di sekitar Pasar Desa Suwug.

Saat berjalan usai jualan, tak sengaja korban bertemu dengan mantan pacarnya yakni terduga Komang Redita alias Tebel (19) di depan Pura Dalem desa setempat.

“Saat pertemuan itu mereka sempat terlibat pembicaraan adu mulut,” kata Sumarjaya.

Tanpa basa-basi, sang mantan pacar asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng itu langsung memukul korban di bagian lengan.

Selain memukul, pelaku juga menarik dan menyeret korban hingga mengalami luka-luka memar dan bengkak di lengan kanan, leher, serta pinggang.

“Warga yang mengetahui pertikaian itu langsung merelai. Korban pun syok dan menangis. Sedangkan pelaku memilih pergi dari lokasi kejadian,” terangnya.

Tidak terima dengan perlakuan sang mantan pacar, korban lantas melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Mapolsek Sawan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

“Dugaan sementara, aksi penganiayaan itu dipicu api cemburu. Karena hubungan mereka kandas,” tandasnya.

Terhadap korban sudah dilakukan visum dan sudah diperkenankan untuk pulang ke rumah. Sementara motif penganiayaan pelaku masih didalami karena kasus itu sedang dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Polsek Sawan. (PN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.